BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Anti-Zionis Yahudi Desak PBB Gantung Keanggotaan Israel Karena Tuduhan Genosida

Kongres Yahudi dan Non-Yahudi Anti-Zionis di Wina
Kongres Yahudi dan Non-Yahudi Anti-Zionis di Wina

HarianTerpercaya.com - VIENA — Konferensi yang dihadiri lebih dari 1.000 orang Yahudi dan non-Yahudi anti-Zionisme, digelar di Wina, Austria, pada 13–15 Juni 2025, mendesak agar keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB ditangguhkan karena "kejahatan mengerikan" terhadap warga Palestina.

Delegasi dalam konferensi tersebut menyatakan bahwa Israel telah melakukan "genosida, apartheid, pembersihan etnis, dan pendudukan" di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Mereka menyerukan penerapan sanksi internasional, termasuk penangguhan kehadiran Israel di PBB—mirip sanksi terhadap Afrika Selatan pada 1974.

🔍 Rekomendasi dan Tuntutan Konferensi

  1. Penangguhan Keanggotaan di PBB
    Mereka mendesak agar keanggotaan Israel ditangguhkan sementara, agar respons internasional terhadap dugaan genosida efektif.
  2. Sanksi Berdasarkan Konvensi Genosida
    Seluruh negara diharapkan memenuhi kewajiban hukum internasional dan mengambil tindakan sesuai Konvensi 1948.
  3. Pengakuan Genosida dan Kejahatan Perang
    Pernyataan konferensi menuduh Israel melakukan "genosida yang sedang berlangsung," termasuk kelaparan massal dan pembunuhan massal yang mempengaruhi lebih dari dua juta warga Gaza.

🌍 Respons Internasional

Konferensi menyoroti bahwa ICC dan ICJ telah mengakui adanya dugaan kejahatan perang oleh Israel, meskipun Israel menolak semua tuduhan tersebut. Mereka menuding negara-negara Barat seperti AS, Uni Eropa, Inggris, dan lainnya bertanggung jawab dalam kelangsungan bantuan militer dan diplomatik yang melindungi Israel).

🕊️ Solidaritas Anti-Zionis Global

Deklarasi dari konferensi menyerukan kaum Yahudi dan masyarakat berempati secara global untuk bersatu melawan Zionisme yang dinilai telah mengabaikan HAM Palestina. Mereka mendukung resistensi rakyat Palestina sebagai upaya hukum dan moral di hadapan hukum internasional.

📌 Penutup

Pengajuan penangguhan keanggotaan Israel di PBB mencerminkan eskalasi tuntutan hukum internasional terhadap dugaan genosida dan kejahatan perang di Gaza. Konferensi ini berupaya menggalang tekanan global melalui mekanisme hukum seperti pembekuan keanggotaan PBB.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT