Kemenag Sempurnakan Tafsir Alquran: Dorong Islam yang Ramah Lingkungan dan Setara Gender
HARIANTERPERCAYA.COM - Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) tengah
menginisiasi penyempurnaan tafsir Alquran sebagai bagian dari upaya mengoreksi
kecenderungan pemahaman keislaman yang selama ini dianggap terlalu maskulin dan
kurang ramah lingkungan.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan hal
tersebut dalam penutupan International Conference on Islamic Ecotheology for
the Future of the Earth (ICIEFE) 2025, sekaligus peluncuran program The
Kick Off for the Refinement of Mora’s Quranic Tafsir, di Jakarta, Senin
(15/7/2025) malam.
“Selama ini, ayat-ayat Alquran lebih banyak dipahami sebatas
ibadah ritual. Padahal Rasulullah adalah representasi Islam yang menyeluruh,
termasuk ajaran ekoteologi,” ujarnya.
Romo menekankan bahwa pemahaman Islam yang holistik harus
mencakup dimensi keadilan ekologis dan keseimbangan alam. Ia menyayangkan
dominasi tafsir yang hanya menekankan superioritas manusia atas alam, tanpa
mempertimbangkan tanggung jawab ekologis sebagai khalifah di muka bumi.
Tafsir yang Menyeluruh: Dari Ekologi hingga Kesetaraan
Program penyempurnaan tafsir Alquran ini ditujukan untuk
menghadirkan pemahaman Islam yang lebih inklusif, adil terhadap semua makhluk,
serta berpihak pada pelestarian lingkungan. Menurut Romo, proses penyempurnaan
dilakukan dengan kehati-hatian tinggi karena hasilnya akan menjadi rujukan
nasional.
“Jika kita bicara keseimbangan alam, maka semua makhluk
saling terkait. Tafsir baru ini harus mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan
secara utuh,” tegasnya.
Selain ekologi, penyempurnaan tafsir ini juga ditujukan
untuk mengurangi bias gender dalam penafsiran keagamaan, yang selama ini kerap
menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.
Program Ramah Lingkungan ala Kemenag
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu
Rokhmad, menjelaskan bahwa langkah penyempurnaan tafsir juga didukung oleh
program-program konkret yang sudah dijalankan Kemenag, seperti:
- Satu
Pohon Satu Pengantin: setiap calon pengantin diwajibkan menanam pohon
sebelum menikah.
- Wakaf
Hutan: kerja sama dengan nadzir wakaf untuk menjaga kawasan hijau.
- Gerakan
Gaya Hidup Tanpa Sampah: edukasi melalui penyuluh agama untuk memilah
sampah dari rumah.
“Bayangkan jika semua calon pengantin menanam pohon, berapa
banyak oksigen yang akan dihasilkan. Ini akan berdampak luar biasa,” ucap Abu
Rokhmad.
Menurutnya, semua inisiatif tersebut menjadi bagian dari
gerakan Islam moderat dan berwawasan lingkungan yang digagas oleh Kemenag,
khususnya melalui peran Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ).
“Kami ingin memastikan penyempurnaan tafsir ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Prosesnya harus ilmiah, partisipatif, dan penuh kehati-hatian,” tandas Abu.
