BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Pemerintah Siapkan KUR Perumahan, Skema Baru dengan Suntikan Dana Rp 130 Triliun

Pemerintah Siapkan KUR Perumahan, Skema Baru dengan Suntikan Dana Rp 130 Triliun
Pemerintah Siapkan KUR Perumahan, Skema Baru dengan Suntikan Dana Rp 130 Triliun

HarianTerpercaya.com - Jakarta, 19 Juli 2025 – Pemerintah tengah menyiapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai langkah baru dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Proyek perdana ini rencananya akan didorong dengan dukungan dana sebesar Rp 130 triliun, sebagai bagian dari inisiatif pembangunan 3 juta rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menekankan bahwa KUR Perumahan merupakan program inovatif yang belum memiliki preseden. Oleh karena itu, penyusunannya dilakukan secara hati-hati, melibatkan pengawasan ketat dan konsultasi lintas lembaga.

“Program ini belum pernah ada sebelumnya. Kita ingin memastikan tata kelola yang benar, transparan, dan aman,” kata Maruarar dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Program Perdana dengan Pendekatan Partisipatif

Ide KUR Perumahan pertama kali mencuat dalam pertemuan antara Maruarar dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Singapura, Juni 2025. Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan—dari perbankan, pengembang, penyedia bahan bangunan, hingga asosiasi UMKM.

Dana jumbo sebesar Rp 130 triliun yang digelontorkan oleh Danantara berasal dari gabungan empat bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai bentuk dukungan konkret terhadap sektor perumahan.

“Tanpa arahan langsung dari Presiden, tidak mungkin kami bisa menggerakkan dana sebesar ini,” ujar Maruarar.

Detail Skema KUR Perumahan

Dalam pemaparan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian. Setiap investasi di sektor ini diperkirakan menghasilkan output Rp 1,74 per rupiah, serta membuka peluang kerja bagi 13,8 juta tenaga kerja per tahun.

Skema KUR Perumahan dibagi menjadi dua jalur:

  1. Sisi Supply (Pasokan):
    • Ditujukan untuk pengembang, kontraktor, dan pedagang material bangunan skala UMKM.
    • Plafon kredit hingga Rp 5 miliar.
    • Bunga subsidi tetap 5 persen per tahun.
  2. Sisi Demand (Permintaan):
    • Ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah.
    • Plafon pembiayaan maksimal Rp 500 juta.
    • Bunga berjenjang 6-9 persen per tahun, dengan tenor hingga 5 tahun.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa skema ini sedang diuji sebagai dasar pengambilan keputusan Komite Kebijakan KUR.

“KUR ini akan memperkuat sektor perumahan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Heru.

Aturan Resmi Terbit Juli 2025

Meski masih dalam tahap perumusan, pemerintah menargetkan regulasi resmi KUR Perumahan akan rampung dan diumumkan pada akhir Juli 2025. Kendati demikian, Maruarar belum membeberkan rincian akhir skema karena proses verifikasi lapangan masih berlangsung.

“Kami masih finalisasi teknisnya. Targetnya, akhir bulan ini sudah keluar aturannya,” pungkasnya.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT