Parlemen AS Sahkan RUU Stablecoin, Industri Kripto Makin Terdorong
HarianTerpercaya.com - WASHINGTON D.C. — Parlemen Amerika Serikat, tepatnya DPR
AS, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Stablecoin—dikenal sebagai Genius
Act—untuk diatur secara federal. RUU ini kini menunggu tandatangan Presiden
Donald Trump, setelah sebelumnya disahkan di Senat .
Dengan dukungan bipartisan (308 suara mendukung vs 122 menolak), pengesahan RUU stablecoin ini menjadi tonggak penting bagi industri kripto. Selain itu, DPR juga meloloskan dua RUU lainnya—yaitu Clarity Act yang menetapkan definisi legal aset digital, dan RUU yang melarang penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC).
🎯 Poin-Poin Utama RUU
Stablecoin
- Cadangan
penuh: Penerbit stablecoin diwajibkan mem-back tiga puluh persen dari
total aset dengan cadangan berupa dolar AS atau surat utang jangka pendek.
- Transparansi
publik: Penerbit harus melaporkan komposisi cadangan secara bulanan.
- Kewenangan CFTC diperluas, sementara SEC tidak lagi mendominasi regulasi token tertentu .
🌟 Didorong Pro-Kripto,
Dihargai Industri
Menurut Summer Mersinger, CEO Blockchain Association
dan mantan pejabat CFTC, ini adalah “momen penentu dalam evolusi kebijakan aset
digital AS” yang mencerminkan dukungannya terhadap adopsi stablecoin secara
luas.
Sementara itu, pelaku pasar mencatat saham perusahaan kripto melonjak setelah pengesahan RUU, menandakan optimisme terhadap regulasi yang lebih jelas.
⚠️ Kontroversi dan Kekhawatiran
- Konflik
kepentingan Trump: Beberapa Demokrat menyuarakan kekhawatiran bahwa
RUU ini menguntungkan kepentingan Trump dan keluarganya, terutama terkait
proyek $TRUMP meme coin dan investasi stablecoin pribadi.
- Risiko
privasi CBDC: RUU terkait CBDC mendapat dukungan partai Republik
karena dianggap menjaga hak privasi warga .
- Kekhawatiran konsumen: Beberapa pihak menyoroti bahwa stablecoin tidak dilindungi FDIC dan dapat menimbulkan risiko likuiditas.
📌 Kesimpulan
Dengan pengesahan Genius Act, regulasi stablecoin akan ditandatangani Presiden Trump dalam waktu dekat, membuka pintu bagi penerbit resmi seperti bank, fintech, dan lembaga keuangan. Materi terkait ketentuan legal token (Clarity Act) dan pembatasan CBDC juga sedang diproses di Senat. Industri kripto melihat ini sebagai langkah besar menuju adopsi mainstream dan legitimasi hukum, walaupun tetap ada kekhawatiran terkait konflik kepentingan dan risiko konsumen.
