Strategi Menteri Maman Lindungi Produk UMKM dari Serbuan Tarif Impor AS
JAKARTA, HarianTerpercaya.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan sejumlah strategi pemerintah
untuk menjaga daya saing produk UMKM Indonesia di tengah pemberlakuan tarif
impor baru dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan tarif impor terbaru menetapkan
Indonesia dikenai tarif sebesar 19 persen, sementara barang dari AS masuk ke
Indonesia tanpa dikenakan bea masuk.
Dalam keterangan pers di Kantor Kementerian UMKM, Jumat
(18/7/2025), Maman menyatakan bahwa pemerintah memberikan kemudahan perizinan
bagi pelaku usaha mikro sebagai upaya memperkuat daya saing produk dalam
negeri. "Kami mempermudah proses perizinan untuk usaha mikro agar mereka
lebih siap menghadapi persaingan barang impor," ujarnya.
Selain itu, pemerintah berfokus pada peningkatan akses
pembiayaan untuk UMKM dengan mendorong peran berbagai institusi keuangan. Tak
hanya bank-bank milik negara seperti Himbara, perbankan swasta, lembaga venture
capital, hingga fintech juga dilibatkan guna memperluas dukungan modal bagi
usaha mikro.
Maman juga menekankan pentingnya pengembangan pasar domestik
sebagai langkah strategis menghadapi serbuan produk asing. “Jika pasar dalam
negeri tidak digarap dengan serius, justru akan membuka peluang besar bagi
produk impor untuk masuk,” kata Menteri UMKM tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi
secara berkala terkait kerja sama UMKM dengan platform marketplace dan lembaga
keuangan guna memastikan kelangsungan dan efektivitas dukungan terhadap pelaku
usaha mikro.
Ketentuan tarif impor baru ini merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia dan AS, dimana Indonesia harus membayar bea masuk sebesar 19 persen untuk produk impor dari AS, sedangkan produk asal AS bebas tarif masuk. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait masuknya barang impor dari AS yang berpotensi menggerus pasar produk lokal.
