Warga Pamekasan Positif COVID-19, Pemkab Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan
PAMEKASAN, HarianTerpercaya.com – Satuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengonfirmasi satu kasus warga ber-KTP Pamekasan yang dinyatakan positif COVID-19. Meskipun demikian, pasien diketahui berdomisili di Surabaya dan kini telah dinyatakan sembuh.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Dinkes Provinsi Jawa Timur. “Pasien menjalani perawatan di Surabaya dan telah dilakukan tracing oleh Dinkes Provinsi serta Dinkes Kota Surabaya,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Pamekasan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/1078/432.302/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap COVID-19. Edaran ini diterbitkan menyusul kebijakan serupa dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk merespons potensi peningkatan kasus secara nasional.
Tidak Ada Penularan di Pamekasan
Saifudin memastikan bahwa hasil pelacakan terhadap keluarga pasien yang tinggal di Pamekasan menunjukkan tidak ada penularan atau kasus tambahan. “Kami sudah telusuri sejumlah kontak erat keluarga di Pamekasan dan hasilnya negatif,” tegasnya.
Dengan demikian, hingga saat ini, tidak terdapat pasien COVID-19 yang berdomisili atau dirawat di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Surat edaran dari Pemkab menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan lokal dalam menghadapi kemungkinan gelombang baru penyebaran virus, mengingat lonjakan kasus juga mulai dilaporkan di beberapa negara lain.
