BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Mufti Anam Soroti Wacana Pajak untuk Amplop Kondangan dan UMKM Digital

Mufti Anam

Harianterpercaya.comJakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai semakin membebani masyarakat melalui perluasan sektor pajak. Dalam rapat dengar pendapat bersama Danantara dan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (23/7/2025), Mufti mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pajak pada berbagai aktivitas masyarakat, termasuk amplop kondangan.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu awalnya menyinggung langkah pemerintah yang mengalihkan dividen dari BUMN kepada Danantara. Ia menilai keputusan tersebut berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.

“Pengalihan dividen ke Danantara sangat jelas mengurangi pemasukan negara. Sekarang Kementerian Keuangan harus mencari cara menambal defisit anggaran,” ujar Mufti.

Baca juga: SBY Dirawat di RSPAD, Tetap Melukis Meski Tangan Diinfus 

Wacana Pajak untuk Amplop Hajatan dan Pelaku UMKM Digital

Dalam pernyataannya, Mufti menyoroti kebijakan perpajakan yang kini merambah ke sektor digital dan usaha mikro. Ia menyebut para penjual online, influencer, hingga pelaku UMKM mulai terkena kewajiban pajak.

“Rakyat kita yang jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia—semuanya sekarang kena pajak. Influencer dan pekerja digital pun sudah dipajaki,” katanya.

Lebih jauh, Mufti mengaku mendapat informasi bahwa penerima amplop dari acara pernikahan atau hajatan rakyat pun tak luput dari incaran pajak.

“Kami bahkan mendengar kabar, dalam waktu dekat orang yang menerima amplop di kondangan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Baca juga: Pendiri PSI Ungkap Pernah Minta Jokowi Buatkan Logo Partai

Dampak pada UMKM dan Generasi Muda

Mufti juga menyoroti dampak psikologis dan finansial dari kebijakan ini terhadap pelaku usaha kecil di daerah. Ia mengatakan, banyak anak muda yang mulai khawatir dan menghitung ulang kelayakan bisnis mereka di platform online.

“UMKM jadi bingung. Anak-anak muda kita yang berjualan lewat toko online mulai waswas dan berhitung ulang,” ujarnya.

 Baca juga: Said Abdullah Dorong Koperasi Berkontribusi Lebih Besar ke PDB Nasional

Harapan agar Dana Dikelola Transparan

Menutup pernyataannya, Mufti berharap dividen yang dialihkan ke Danantara benar-benar dikelola secara profesional dan transparan. Ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi besar bagi struktur penerimaan negara.

“Ini adalah konsekuensi logis. Sumber utama penerimaan negara jadi berkurang karena dividen kini masuk ke Danantara. Pemerintah harus bisa menjelaskan dan mengelola ini dengan baik,” tegas Mufti.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT