Tangerang - Yudariansyah, mekanik bengkel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, kaget menerima tagihan tunggakan pajak kendaraan McLaren Seri 570S AT sebesar Rp 137,4 juta. Tim Samsat Ciledug mendatangi kediamannya pada Jumat, 23 Oktober 2026, untuk mengklarifikasi kepemilikan mobil sport bernilai Rp 4,5 miliar keluaran 2019 yang tercatat menunggak pajak selama satu tahun.
Yudariansyah menyatakan tidak pernah memiliki atau membeli kendaraan mewah tersebut. Kondisi ekonomi keluarganya pas-pasan. Data kepemilikan mobil itu beralamat di rumahnya. Ia menduga identitas pribadi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut pihak tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak.
"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," kata Yudariansyah, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Ia mengaku kaget saat menerima pesan dari tetangga yang memberitahu kedatangan petugas Samsat. "Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," ujarnya.
Plt Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid mengatakan pihaknya sudah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Yudariansyah menjawab tidak pernah memiliki mobil sport. "Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," tutur Idam.
Idam menduga terjadi praktik manipulasi data yang melibatkan penyedia jasa pembiayaan atau leasing bersama showroom saat mobil itu pertama kali dibeli. "Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," sambungnya.
Jajaran Samsat Ciledug harus melewati gang perkampungan sempit yang sulit dilalui kendaraan roda empat untuk mencapai rumah Yudariansyah. Kondisi rumah tersebut dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik mobil sport sesuai data resmi. Yudariansyah juga menyatakan tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapa pun untuk pembelian kendaraan.
"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," kata Idam.
Yudariansyah berencana mengurus pembersihan data ke pihak berwenang agar tidak berdampak pada rekam jejak finansialnya, termasuk pendataan Bantuan Sosial.