Ekonomi

Eks Mendag Lutfi Tuding Singapura Tekan MSCI terkait Status Pasar Modal Indonesia

Ilustrasi Perdagangan di Bursa Efek
Ilustrasi Perdagangan di Bursa Efek

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuding pihak-pihak dari Singapura berupaya menekan pasar saham Indonesia melalui lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menduga ancaman perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang menjadi pasar mandiri bertujuan memicu kepanikan agar investor asing dapat membeli saham dengan harga lebih murah.

Lutfi menjabat Menteri Perdagangan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 14 Februari hingga 20 Oktober 2014. Ia kembali menjabat pada era Presiden Joko Widodo periode 23 Desember 2020 hingga 15 Juni 2022.

Ia menyebut perusahaan investasi milik Singapura, Temasek dan GIC, memiliki pengaruh besar terhadap MSCI. Namun, ia tidak menyertakan bukti independen yang mengonfirmasi dugaan adanya tekanan dari kedua lembaga tersebut.

“Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia?” kata Lutfi dalam unggahan reels di akun Instagram resminya @m.lutfi, Senin, 19 Oktober 2026.

Lutfi juga mengklaim mendapat informasi mengenai seorang petinggi GIC bernama Rachel Goh yang disebutnya menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia. Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.

Menurut Lutfi, perubahan klasifikasi pasar berpotensi memicu penurunan harga saham Indonesia. Ia menduga tekanan itu dapat dimanfaatkan investor asing untuk kembali masuk dan membeli saham pada harga yang lebih rendah. Dana-dana institusi asing, katanya, sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Bursa tidak hancur saat mereka keluar sehingga harga tidak turun dan mereka tidak bisa masuk lagi untuk membeli murah.

Lutfi menegaskan pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan untuk membela kepentingan Indonesia. Ia mengajak masyarakat tidak terpecah oleh persoalan tersebut dan menjaga kepentingan nasional di tengah tekanan terhadap pasar modal.

“Jadi, buat bangsa Indonesia, jangan mau kita diadu-adu, dibuat minder oleh negara tetangga. Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik. Kita jaga harga diri bangsa kita sendiri,” ujar Lutfi.

MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan langkah tersebut didasari masukan pelaku pasar mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak reformasi pasar modal secara konsisten. Tidak ada bukti dalam pengumuman MSCI yang mengonfirmasi tuduhan Lutfi mengenai keterlibatan Singapura.