Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11 saat penutupan perdagangan Jumat (16/10/2026), setelah sempat memicu trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tekanan jual dipicu pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka opsi menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Tekanan Jual IHSG sejak Pembukaan
IHSG ambruk lebih dari 8 persen begitu perdagangan dibuka, hingga BEI harus menghentikan sementara transaksi. Setelah dibuka lagi, tekanan jual tak juga reda sampai bel penutupan.
Isi Pengumuman MSCI
Dalam keterangan resminya, MSCI menyebut akan mempertimbangkan reklasifikasi pasar saham Indonesia. Alasannya, kekhawatiran yang berkelanjutan soal aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar. Pelaku pasar global menilai struktur kepemilikan saham di Indonesia belum transparan, ditambah dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.
Masa konsultasi berakhir pada 30 April 2027, dan keputusan final paling lambat keluar 30 Juni 2027. Selama proses berjalan, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks Indonesia, termasuk kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Rinciannya:
- Tidak ada saham Indonesia yang ditambahkan ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI).
- Tidak ada kenaikan saham ke segmen indeks berdasarkan kapitalisasi pasar.
- Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) tetap dikeluarkan.
Pemerintah dan BEI Mengaku Kaget
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pengumuman itu datang lebih cepat dari perkiraan. "Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober," ujarnya di kantornya, Jakarta Pusat.
Airlangga juga mempertanyakan sikap MSCI. Sepekan sebelumnya, pejabat pemerintah bersama BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Danantara bertemu pimpinan MSCI di Bangkok, Thailand, tetapi soal perubahan status tidak disinggung sama sekali. "Kenapa sudah ketemu di Thailand kemarin nggak bicara masalah ini? Ini kan ada tanda tanya besar," tegasnya.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyebut hasil peninjauan indeks MSCI semestinya diumumkan pada 12 November. Menurut dia, pertemuan di Bangkok membahas kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi BUMN. MSCI hanya menanyakan efektivitas dan penegakan aturan, tanpa sinyal ke arah Standalone Market. "Kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise," kata Iding kepada wartawan di Gedung BEI.
Standalone Market Bukan Level Terendah
Iding menjelaskan bahwa Standalone Market bukan tingkatan paling bawah dalam klasifikasi MSCI. "Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah," katanya.
Meski begitu, perubahan status tetap bisa menggeser posisi saham Indonesia dalam indeks acuan investor global. Indonesia akan masuk kelompok terpisah dari Emerging Market, bersama Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe. Bagi investor global, kelompok itu bisa memengaruhi keputusan menaruh dana di saham Indonesia.
OJK dan BEI Siapkan Langkah
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan menghormati penilaian MSCI, tetapi tetap optimistis. "Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik," ujarnya dalam keterangan tertulis, sambil menyebut fundamental ekonomi yang terjaga dan basis investor yang terus bertambah.
OJK mencatat MSCI sudah mengakui sejumlah reformasi Indonesia: publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor yang lebih detail, kerangka HSC, serta aturan batas minimum saham beredar di publik (free float) yang dinaikkan. Namun yang disorot MSCI bukan hanya keberadaan aturan, melainkan seberapa efektif penerapannya.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bursa akan meminta klarifikasi kepada MSCI soal dasar penilaian di balik pengumuman itu. Ia mengingatkan bahwa yang keluar baru proses konsultasi, bukan keputusan final, sehingga Indonesia masih punya waktu menunjukkan kemajuan reformasi sebelum MSCI menetapkan keputusan akhir.