Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,9 persen sepanjang perdagangan 19-23 Oktober 2026 setelah pasar modal Indonesia mengalami tekanan signifikan akibat pernyataan mendadak dari MSCI pada 16 Oktober 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, IHSG sempat turun tajam hingga menyentuh level terendah di 4.907,37 pada Senin, 19 Oktober 2026. Indeks kemudian berbalik menguat dan menutup perdagangan pekan tersebut di level 5.492.
Menurut Hasan, penguatan itu menjadi perkembangan positif di tengah tekanan yang sebelumnya melanda pasar modal Indonesia. Sepanjang pekan lalu, IHSG tercatat sebagai indeks dengan kinerja terbaik dibandingkan indeks-indeks bursa global lainnya.
"Setelah sempat penurunan signifikan menyentuh titik terendah di hari Senin di level 4.907,37 selanjutnya mengalami kenaikan signifikan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal telah mengambil sejumlah langkah untuk merespons kondisi tersebut. Langkah yang dilakukan mencakup penerapan kebijakan auto rejection bawah (ARB) serta kebijakan pembelian kembali saham atau buyback yang masih diberlakukan.
OJK juga menggelar pertemuan dengan pelaku pasar, rekan media, serta investor domestik dan global. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas kondisi pasar sekaligus memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Hasan menambahkan, OJK terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan pasar dari waktu ke waktu guna memantau perkembangan kondisi pasar modal Indonesia. Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berupaya memastikan informasi mengenai kondisi pasar tersampaikan secara faktual kepada publik dan investor.
"Pada akhirnya kami sampaikan penyampaian informasi ini dapat informasi faktual," tutupnya.