Pusat Penerangan (Puspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi kabar TNI kerahkan pasukan dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta. Kepala Puspen TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Muhammad Nas menyatakan pengerahan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta dan dikutip Antara, Rabu (4/11/2026).
Menurut Nas, TNI memang dituntut selalu dalam kondisi siap siaga untuk melindungi bangsa dan negara. "Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata Nas.
Nas tidak merinci tujuan khusus pengerahan tersebut. Jumlah prajurit yang dikirim ke ibu kota juga belum diungkapkan. Ketika ditanya apakah langkah itu berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi dalam waktu dekat, ia tidak memberikan tanggapan.
Kabar yang beredar menyebut personel berasal dari tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Salah satu matra yang disebut turut mengerahkan prajurit adalah TNI Angkatan Laut (AL).
Isu pengerahan ini menjadi sorotan bersamaan dengan terungkapnya perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tiga jenderal aktif telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang merupakan mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).
Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan/atau Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP dan/atau Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Besar Polri. Seorang jenderal lain berinisial SU, yakni Irjen Slamet Uliandi, masih berstatus saksi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul sempat dikonfirmasi mengenai kabar pengerahan prajurit matra laut. Hingga berita ini ditulis, Tunggul belum memberikan jawaban.